Yaqra.com, Luwu Utara — Pengadilan Agama Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mencatat angka perceraian yang cukup tinggi sepanjang tahun 2025. Terhitung sejak Januari hingga 12 Desember 2025, tercatat 525 kasus perceraian yang telah diputus.
Data ini diungkap oleh Dedi, Staf PTSP Pengadilan Agama Luwu Utara bidang Informasi dan Data. Menurutnya, angka tersebut secara otomatis menggambarkan bahwa ada 525 laki-laki dan perempuan yang resmi berstatus duda maupun janda sepanjang tahun ini.
“Faktor yang paling tinggi penyebab perceraian di Luwu Utara adalah masalah ekonomi, suami yang hobi judi dan mabuk, KDRT, serta selingkuh,” ujar Dedi saat ditemui, Jumat (12/12/25).
Dedi menjelaskan bahwa angka tersebut masih bisa bertambah mengingat bulan Desember belum berakhir. Masih ada sejumlah perkara yang sementara berjalan dan memungkinkan adanya tambahan gugatan cerai hingga akhir tahun.
“Masih ada beberapa gugatan yang sementara proses dan bisa saja masih ada yang memasukkan gugatan cerai hingga tutup tahun,” tambahnya.
Tingginya angka perceraian ini menjadi perhatian bagi berbagai pihak, mengingat sebagian besar pemicu keretakan rumah tangga berasal dari persoalan ekonomi dan perilaku menyimpang suami. Pemerhati sosial berharap adanya edukasi keluarga dan penguatan ekonomi rumah tangga untuk menekan angka perceraian di tahun-tahun berikutnya.
Sementara untuk daftar nama dan nomor WhatsAppnya dari janda dan duda ini tidak bisa di publis karena hal tersebut sifatnya pribadi.













