Yaqra.com, Luwu Utara — Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara pada Rabu, 21 Mei 2025. Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang dilakukan pada 20 Mei 2025, di mana mereka menyuarakan tuntutan terhadap evaluasi kinerja Polres Luwu Utara, pemerintah daerah, dan mendesak kejelasan terkait legalitas aktivitas pertambangan.
Namun, unjuk rasa damai yang digelar pada 20 Mei tersebut justru dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian. Tidak hanya itu, sejumlah mahasiswa mengaku mendapat perlakuan represif dan intimidasi dari oknum kepolisian saat menyampaikan aspirasinya.
Akibat dari tindakan tersebut, Hikmah Lutra menilai telah terjadi pelanggaran terhadap hak demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dalam aksi lanjutan hari ini, mereka mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Mencopot Kapolres Luwu Utara.
2. Mencopot Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Luwu Utara.
3. Menangkap dan mengadili oknum polisi yang terlibat dalam tindakan represif.
Koordinator aksi, Tandi Bali dalam orasinya, menyampaikan bahwa tindakan aparat yang membubarkan aksi damai secara paksa mencederai prinsip negara hukum dan mencerminkan sikap antikritik dari institusi penegak hukum.
“Alih-alih mendengar tuntutan rakyat, kami justru dihadapkan dengan intimidasi. Ini bentuk kemunduran demokrasi di Luwu Utara,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Luwu Utara melalui Wakapolres Kompol Andi Muhammad Syafi’i menerima perwakilan massa aksi untuk berdialog langsung di Aula Polres Luwu Utara.
Dalam dialog tersebut, Kompol Andi Muhammad Syafi’i menyampaikan apresiasinya terhadap aksi mahasiswa yang tetap menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap laporan atau tudingan yang diarahkan kepada institusinya, khususnya terhadap dugaan tindakan represif oleh oknum polisi.
“Hasil dari dialog ini akan kami tersuskan ke Satreskrim, Kita akan tindak lanjuti berdasarkan laporan dan bukti. Kalau ada laporan, kita tindak lanjuti,” ujar Wakapolres kepada perwakilan massa aksi di sela-sela dialog.
Wakapolres juga membuka ruang komunikasi lanjutan dengan perwakilan Hikmah Lutra agar proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.