Yaqra.com, Makassar – Krisis keuangan dan krisis lingkungan kini melanda hampir seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yang menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan masyarakat. Hal ini juga diungkapkan oleh Muh. Tawakkal Wahir, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya), yang menilai bahwa penyebab utama krisis tersebut adalah diberlakukannya moratorium Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Nomor 23 Tahun 2014.
Menurut Muh. Tawakkal Wahir, moratorium tersebut telah merebut hak pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya sendiri, bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat (6), yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi. “Keputusan ini telah mengekang potensi daerah, menghambat pengelolaan yang efektif, dan memicu krisis keuangan di banyak wilayah, termasuk di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tawakkal mengungkapkan bahwa keluhan mengenai krisis keuangan ini tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai kabupaten/kota. ASN menduga bahwa krisis ini dipicu oleh minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengakibatkan ketidaksesuaian antara PAD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dampaknya terasa sangat signifikan, salah satunya adalah lambatnya pembayaran upah bagi ASN dan terganggunya beberapa program pemerintah.
Atas dasar hal tersebut, PB IPMIL Raya mendesak agar Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR-RI segera mencabut moratorium Undang-Undang DOB Nomor 23 Tahun 2014. “Undang-undang ini telah menjadi penyebab dari krisis keuangan dan lingkungan yang semakin meluas. Untuk itu, demi kesejahteraan sosial seluruh masyarakat Indonesia, kami menuntut pencabutan moratorium tersebut,” tegas Muh. Tawakkal Wahir.
Dengan adanya desakan ini, PB IPMIL Raya berharap agar pemerintah dapat segera merespons dan mengambil langkah-langkah yang lebih baik untuk mengatasi permasalahan yang ada, sehingga krisis yang terjadi tidak semakin memperburuk kondisi masyarakat, terutama di Sulawesi Selatan.