Opini: Kampus Hanya Berubah Nama, Tapi Gedung Kuliah Tidak Pernah Bertambah

Opini340 Dilihat
banner 468x60

Opini, oleh : Sbt
Yaqra.com, Mangkoso — Persoalan kekurangan gedung perkuliahan di Institut Agama Islam (IAI) DDI Mangkoso di Kabupaten Barru kembali menyorot wajah pengelolaan pendidikan tinggi yang jauh dari ideal. Keterbatasan ruang kuliah membuat aktivitas akademik berlangsung tanpa kepastian dan mengaburkan batas antara ruang pendidikan dan ruang darurat.

Hingga saat ini, IAI DDI Mangkoso belum memiliki ruang perkuliahan yang memadai untuk menunjang seluruh kegiatan belajar mengajar. Perkuliahan kerap berlangsung di rumah dosen dan masjid, sebuah kondisi yang menunjukkan bahwa kampus belum mampu menyediakan infrastruktur dasar sebagaimana mestinya sebuah perguruan tinggi.

banner 336x280

Situasi ini semakin problematik ketika sebagian ruang yang tersedia justru digunakan oleh Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Penggunaan ruang yang tumpang tindih tersebut mempersempit akses mahasiswa terhadap fasilitas akademik dan mencerminkan lemahnya perencanaan serta penataan sarana pendidikan di lingkungan kampus.

Ironisnya, keberadaan ruang kuliah di lingkungan kampus disebut hanya bersifat administratif. Sejumlah ruangan diketahui hanya ditempeli papan nama ruang perkuliahan saat proses akreditasi kampus berlangsung. Praktik ini menimbulkan kesan bahwa ruang akademik lebih diperlakukan sebagai kebutuhan dokumen akreditasi ketimbang sebagai fasilitas nyata yang digunakan secara berkelanjutan oleh mahasiswa.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen institusi terhadap mutu pendidikan. Ruang kuliah yang seharusnya menjadi pusat pertumbuhan intelektual justru direduksi menjadi simbol formal demi memenuhi persyaratan administratif. Akibatnya, proses pembelajaran berjalan tanpa dukungan fasilitas yang layak dan konsisten.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, IAI DDI Mangkoso dituntut tidak hanya memenuhi standar di atas kertas, tetapi juga memastikan keberlangsungan proses akademik secara nyata. Kekurangan gedung kuliah yang dibiarkan berlarut-larut, ditambah praktik pemenuhan akreditasi yang bersifat simbolik, berpotensi merusak kredibilitas institusi dan mengabaikan hak mahasiswa atas pendidikan yang bermutu.

Hingga kini, belum terlihat langkah strategis dan transparan dari pihak pengelola kampus untuk menyelesaikan persoalan mendasar ini. Krisis ruang perkuliahan di IAI DDI Mangkoso pun menjadi cermin persoalan tata kelola pendidikan yang membutuhkan evaluasi serius dan menyeluruh.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *