Oleh: Wulandari (Ketua Kopri PMII Komisariat Polidewa Palopo)
Kekerasan terhadap perempuan bukan persoalan sepele yang bisa dianggap sebagai bagian dari dinamika demonstrasi. Apalagi ketika perempuan yang menjadi korban sedang menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Peristiwa yang terjadi dalam aksi demonstrasi di kantor PDAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo pada 3 November 2026 menjadi catatan buruk bagi ruang demokrasi kita. Bagaimana mungkin sebuah institusi pelayanan publik justru diwarnai dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi?
Sebagai Ketua Kopri PMII Komisariat Polidewa Palopo, saya, Wulandari, mengecam keras segala bentuk kekerasan dan tindakan intimidasi terhadap perempuan, khususnya terhadap kawan seperjuangan kader Komisariat LMND Palopo yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Perempuan bukan objek pelampiasan emosi. Perempuan bukan sasaran untuk menunjukkan kekuatan fisik. Dan perempuan bukan pihak yang harus menerima kekerasan hanya karena berani berdiri di barisan perjuangan.
Kita perlu bertanya, sebenarnya apa yang sedang terjadi dengan wajah pelayanan publik di Kota Palopo? Mahasiswa datang membawa tuntutan, menyuarakan persoalan pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, yang muncul justru rangkaian kericuhan dan dugaan kekerasan. Bahkan, pemberitaan media pada 3 November menyebut adanya mahasiswa yang terluka akibat lemparan batu dalam aksi di kantor PDAM Tirta Mangkaluku.
JANGAN JADIKAN KEKUASAAN SEBAGAI ALAT UNTUK MEMBUNGKAM KRITIK!
PDAM Tirta Mangkaluku harus memahami bahwa kantor pelayanan publik bukanlah ruang yang kebal terhadap kritik. Institusi yang dibiayai dan dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seharusnya hadir dengan pelayanan yang humanis, bukan justru menciptakan ketakutan bagi masyarakat yang ingin mempertanyakan kinerjanya.
Kalau masyarakat mengeluhkan distribusi air bersih, maka jawab dengan perbaikan pelayanan. Kalau mahasiswa mempertanyakan kebijakan, maka jawab dengan argumentasi. Bukan dengan pukulan, intimidasi, apalagi dugaan pengerahan orang-orang tertentu untuk menghadapi massa aksi.
Direktur PDAM Tirta Mangkaluku, Steven Hamdani, tidak boleh menganggap persoalan ini sebagai keributan biasa. Publik berhak meminta penjelasan, evaluasi dan pertanggungjawaban atas situasi yang terjadi di lingkungan institusi yang dipimpinnya. Kami meminta adanya evaluasi serius terhadap manajemen dan kepemimpinan PDAM Tirta Mangkaluku.
BELAJAR DARI PEREMPUAN-PEREMPUAN YANG TIDAK PERNAH TAKUT MELAWAN KETIDAKADILAN
Sejarah mencatat bahwa perjuangan perempuan tidak pernah lahir dari ruang yang nyaman. R.A. Kartini pernah melawan keterbatasan melalui gagasan dan tulisan. Rohana Kudus memperjuangkan pendidikan serta kesadaran perempuan melalui pers. Laksamana Malahayati menunjukkan bahwa perempuan memiliki keberanian untuk berdiri di garis perjuangan. Sementara Marsinah menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan terhadap kaum pekerja.
Mereka mengajarkan satu hal penting: perempuan punya hak untuk bersuara, berpikir, menentukan sikap dan melawan ketidakadilan.
Maka, ketika hari ini ada perempuan yang diduga mengalami kekerasan saat memperjuangkan aspirasi, kita tidak boleh diam. Jangan sampai perjuangan panjang perempuan untuk mendapatkan ruang aman justru dikalahkan oleh budaya kekerasan yang masih dipelihara oleh orang-orang yang merasa memiliki kekuasaan.
Bagi kami di Kopri PMII, persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang dipukul dan siapa yang memukul. Ini tentang bagaimana perempuan diperlakukan ketika berada di ruang publik. Ini tentang hak perempuan untuk menyampaikan pendapat tanpa harus dihantui ancaman kekerasan.
Kami tidak ingin ada anggapan bahwa perempuan harus menerima kekerasan karena memilih menjadi aktivis. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan penganiayaan terhadap perempuan, dalam keadaan apa pun.
APH JANGAN TUTUP MATA, HUKUM HARUS BERJALAN!
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Palopo, kami meminta agar segera mempercepat proses penanganan laporan, melakukan penyelidikan secara profesional, mengumpulkan bukti, memeriksa saksi-saksi dan mengusut tuntas seluruh dugaan kekerasan yang terjadi.
Jangan biarkan perkara ini berjalan tanpa kepastian. Jangan sampai korban justru merasa sendirian ketika mencari keadilan. Apalagi jika terdapat perempuan yang menjadi korban, maka pendekatan pemeriksaan harus memperhatikan keamanan, martabat dan kondisi korban.
Kami meminta agar identitas korban dilindungi, akses terhadap pendampingan hukum diberikan, serta setiap orang yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Keadilan tidak boleh hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki jabatan dan kekuatan.
PERJUANGAN PEREMPUAN TIDAK AKAN BERHENTI KARENA INTIMIDASI!
Kami berdiri bersama kawan seperjuangan di Komisariat Politeknik Dewantara LMND Palopo. Solidaritas ini bukan sekadar tentang kesamaan organisasi, melainkan tentang keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan. Hari ini yang mengalami kekerasan adalah kawan kita, dan besok bisa saja perempuan lain yang mengalami hal serupa.
Jangan pernah berpikir bahwa kekerasan akan membuat gerakan perempuan mundur. Justru setiap tindakan kekerasan harus menjadi alasan bagi kita untuk semakin memperkuat solidaritas, memperluas keberanian dan memastikan ruang demokrasi tetap terbuka bagi siapa pun.
Saya, Wulandari, selaku Ketua Kopri PMII Komisariat Polidewa Palopo, menegaskan bahwa kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, mendesak pengusutan tuntas terhadap pelaku, serta meminta PDAM Tirta Mangkaluku bertanggung jawab secara institusional atas persoalan yang terjadi.
Sebab air bersih adalah hak masyarakat, menyampaikan pendapat adalah hak warga negara, dan keamanan perempuan adalah kewajiban yang harus dijamin bersama.
Perempuan tidak dilahirkan untuk tunduk pada ketidakadilan. Perempuan punya suara, punya keberanian dan punya hak yang sama untuk melawan segala bentuk penindasan.
Lawan kekerasan, kawal keadilan, dan jangan bungkam suara perempuan!








