Pengunjung Kantor BPN Lutra Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Lapor Polisi

Berita553 Dilihat
banner 468x60

Yaqra.com, Luwu Utara — Seorang perempuan yang bekerja sebagai pegawai swasta (HI,28) melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan yang dialaminya di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Utara, Rabu (15/10/2025).
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Luwu Utara, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/246/X/2025/SPKT/POLRES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Dalam laporan tersebut, korban menyebut kejadian terjadi sekitar pukul 09.14 Wita di lingkungan Kantor Pertanahan Luwu Utara.

banner 336x280

Hl mengaku, saat sedang berada di dalam kantor, tiba-tiba ada seorang pengunjung laki-laki yang ia tidak kenal mendekat dan melakukan tindakan tidak pantas.

“Saya duduk dikursi antrian menunggu panggilan ke loket di dalam Kantor Pertanahan Luwu Utara, tiba-tiba ada seorang laki-laki lewat di depan saya dan langsung meremas paha saya dan berlalu pergi,” ungkap HI dalam laporan tersebut.

HI mengatakan dirinya sangat kaget dan ketakutan karena tindakan itu dilakukan di tempat umum. Ia menuturkan bahwa kejadian ini bukan pertama kali ia alami, melainkan yang kedua kalinya.

“Yang pertama kali terjadi pada dua minggu lalu, bahu saya yang dipegang di dalam kantor yang sama, oleh si pelaku” tulisnya dalam laporan.

Menurut HI, kejadian tersebut membuatnya sangat syok dan trauma. Ia sempat berusaha menenangkan diri, namun akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polres Luwu Utara demi mendapatkan keadilan.

Dalam laporannya, HI melaporkan terlapor atas dugaan Tindak Pidana Cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP dan Pasal 4 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dari Informasi yang dihimpun di Kantor BPN Lutra, terduga pelaku Pelecehan ínisial AKN.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *