Pemerintah Desa Mari-Mari, Berdasarkan Data Dan Fakta Di Lapangan Saat Ini.

Berita308 Dilihat
banner 468x60

Yaqra.com, Luwu Utara—eadaan masyarakat di Desa Mari-Mari Sabbang Selatan, nampak jelas perbedaan yang sangat menonjol dari segi prilaku, dulu kegiatan masyarakat kelihatan pasif dan tak bergairah, hari ini nampak jelas masyarakat berbaur satu sama lainnya giat beraktifitas dengan pemerintah Desanya membangun sesuai kebutuhan dan kemampuan potensi yang mereka miliki.

Data yang dimiliki Desa Mari-Mari Sejak Tahun 2017 hingga pertengahan 2025, merupakan fakta catatan Hitam kelam perjalanan Pemerintahan di desa Mari-Mari kala itu, goresan sejarah perjalanan pemerintahan desa Mari-Mari menjadi bukti Nyata yang menjadi hambatan Desa ini tak mampu membangun dan maju seperti desa lainnya.

banner 336x280

Kelihatannya Pemerintah Kabupaten melihat sederhana, dan spele terkait penanganan pembangunan di desa ini, baik Instansi Pembina seperti pihak Dinas PMD maupun Badan Pengawas, Inspektorat tak bisa berbuat jauh membuat jerah pemerintah Desa yang di nilai berbuat tak sesuai mekanisme yang ada dan sangat terang terangan merugikan masyarakat, merugikan Uang Negara, masyarakat melihat bahwa Pihak PMD dan Inspektorat justru lalai dalam pembinaan, sehingga ada saja desa yang mencoba berbuat semaunya, sadar bahwa perbuatannya, di nilai diluar jalur.

APH pun kelihatannya tak punya nyali memproses Kades yang tersangka penyala gunaan Anggaran di Desa ( DD dan ADD), terbukti Desa Mari-Mari yang nyata-nyata telah menyalagunakan Anggaran Desa (DD), TA. 2019 – 2020 Sebesar Rp. 320.962.282,- keterangan tertulis dari Kajari Lutra, Haedar, Rabu ( 26/5/2021 ), hanya diminta mengembalikan dana tersebut tanpa hukuman pidana sebagai sanksi perbuatannya, sikap APH Seperti ini tidak memberikan efek jerah terhadap pemerintah desa yang bandel, perlakuan APH semacam ini membuat pelaku yang terindikasi Korupsi akan tetap berbuat lagi sepanjang punya kesempatan, dan ini nyata sesuai Data dan Fakta, yang sangat merugikan masyarakat.

Tak sampai disitu, kades ini pernah di non aktifkan tahun 2022 tersandung dana BUMDes 2017 – 2018. Kemudian bulan Mei 2024, tokoh masyarakat melaporkan lagi ke unit Kanit Tipikor Polres Lutra dengan Laporan Keseweng wenangan Kades Mari-Mari terkait Gaji aparat tidak dibayar, Dana BUMDes tidak di selesaikan, termasuk APBDes 2024 tidak di musyawarakan dengan pihak BPD, dll.

Pemerintahan desa ini dinilai sudah kehilangan arah dan penilaian masyarakat desa bahwa Kades Mari-Mari Kebal Hukum, dalam banyak hal masyarakat menimbang dan menilai kesesuaian antara prilaku kadesnya dan sanksi Hukum yang di terimanya, rupanya kades ini selalu lolos dari jeratan hukum tindak pidana, punya keistimewaan tersendiri, dan pada gilirannya masyarakat jadi korban.

Perjuangan Masyarakat desa Mari-Mari akhirnya terkabul atas usaha, doa dan kerja keras tokoh-tokoh yang ada didesa ini, beserta dukungan dan kolaborasi semua pihak, Tim Pendamping Desa, BPD Kab. BPD Kec, Pemerintah Kec. Sabbang Selatan, Inspektorat terkhusus Dinas PMD, Setelah melihat, mempelajari, dan mendengarkan semua masukan data dan Fakta yang ada, ini tidak bisa lagi ditolerir, kalau ini di diamkan tidak ditindak lanjuti pembangunan tidak jalan masyarakat jadi korban, dan yang lebih fatal lagi bisa merambat ke desa-desa lain.

Kami atas nama segenap masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat dan staf pemerintah desa mengucapkan terima kasih banyak pada Bupati, Bapak Andi Abdullah Rahim, telah mendengarkan jeritan dan keluhan kami, telah mengabulkan permintaan penggantian pemimpin atau Kades, dan Alhamdulillah Pj.S. yang baru di desa Mari-Mari sudah ada, …… dan pada awal Pjs bertugas telah dihadap kan satu pekerjaan Rumah untuk menyelesaikan bangunan TK. yang tidak diselesaikan Kades sebelumnya, Proyek Tersebut masuk dalam TA.2024.

Dan akhirnya masyarakat telah menemukan pemimpin yang baru di Desanya, setelah 17 Agustus 2025, Kasruddin ditetapkan selaku Pj.S. dan telah bertugas yang diharapkan dapat bersinergi dengan Masyarakat membangun desa ini, sesuai keinginan bersama berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku dengan prinsip dasar, transparan, terbukaan dan akuntabilitas dan Masyarakat sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memperjuangkan kelangsungan pemerintahan yang lebih baik untuk melakukan pembangunan desa kami.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *