DPRD Sulsel Rekomendasikan Pemindahan Lokasi Yon TP 872, Ketua Hikma Lutra : Perjuangan Warga Rampoang Adalah Kebanggan

Berita2232 Dilihat
banner 468x60

Yaqra.com, Makassar — Ketua HIKMAH Lutra, Tandi , mengungkapkan rasa bangga dan haru atas perjuangan panjang masyarakat Desa Rampoang yang akhirnya mendapatkan titik terang melalui lahirnya tiga rekomendasi resmi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar 11 Desember 2025 di Kota Makassar.

Dalam proses sengketa lahan yang menegangkan antara masyarakat Rampoang dan pihak TNI terkait rencana pembangunan Batalyon Yon TP 872 Andi Djemma, masyarakat tidak hanya mempertaruhkan hak kepemilikan lahan, tetapi juga mempertaruhkan tubuh dan martabat mereka. Tandi menegaskan bahwa warga Rampoang selama ini telah menempuh perjuangan yang tak mudah.

banner 336x280

“Mereka berjuang dengan air mata, keringat, luka-luka, bahkan ada yang sampai patah gigi. Tapi tidak sekalipun mereka gentar,” ujar Tandi . Ia menyebut, keberanian dan keteguhan masyarakat dalam mempertahankan perkebunan sawit sumber penghidupan utama ribuan warga merupakan bentuk perlawanan yang lahir dari hati nurani.

Konflik muncul setelah adanya SK hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan 75 hektar lahan kepada TNI untuk pembangunan fasilitas militer. Alih fungsi lahan secara tiba-tiba serta intimidasi yang dialami warga mendorong masyarakat membentuk aliansi bersama Pemilar Tanah Lili, PB IPMIL Raya, dan GMNI Lutra untuk memperjuangkan hak mereka.

RDP pada 11 Desember menghadirkan seluruh pihak terkait: Pemerintah Provinsi, TNI, BPN, dan perwakilan Aliansi Masyarakat Rampoang. Dalam forum itu, DPRD Provinsi akhirnya mengeluarkan tiga rekomendasi penting sebagai respons atas polemik yang berlarut-larut.

Adapun tiga rekomendasi DPRD Sulsel adalah:
1. Memindahkan titik lokasi pembangunan Batalyon Yon TP 872 Andi Djemma ke lokasi lain yang tidak merugikan masyarakat Rampoang.

2. Meninjau ulang lokasi pembangunan, memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola lahan tersebut.

3. Menghentikan Sementara Proses pembangunan Yon TP 872 Andi Djemma Hingga Pemindahan Titik Lokasi Selesai

Tandi Mahesa menegaskan bahwa titik terang ini merupakan buah dari perjuangan murni yang digerakkan oleh hati nurani rakyat.

“Inilah arti dari perjuangan sesungguhnya. Jika perjuangan berangkat dari hati nurani, atas dasar keadilan, dan digerakkan oleh rakyat, hanya satu kata yang lahir: Bangga. Bangga atas keteguhan rakyat. Bangga melihat air mata itu berubah menjadi kebahagiaan,” ungkap Tandi dengan suara bergetar.

Ia juga menambahkan bahwa perjuangan belum selesai. Aliansi masyarakat dan organisasi mahasiswa akan tetap mengawasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel untuk memastikan rekomendasi tersebut benar-benar dijalankan.

Perjuangan masyarakat Rampoang hari ini bukan hanya mempertahankan lahan, tetapi mempertahankan martabat dan hak hidup. Dan bagi Tandi, itu adalah bentuk perjuangan yang pantas dikenang dan dihormati.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *