Meresahkan, Kades Mital Tutup Sarang Prostitusi Berkedok Kafe di Cakaruddu Luwu Utara

Daerah927 Dilihat
banner 468x60

Yaqra.com, Luwu Utara- Pemerintah Desa Minanga Tallu (Mital), Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, resmi menutup tempat hiburan malam (THM) Cakkaruddu pada 9 Mei 2025. Penutupan ini menyusul sorotan dari Forum Komunikasi LSM PERS Luwu Utara terkait dugaan praktik prostitusi dan penjualan alkohol tanpa izin yang sesuai.

Kepala Desa Minanga Tallu dalam surat edarannya menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dugaan praktik prostitusi dan peredaran alkohol ilegal di THM Cakkaruddu telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan menjadi perhatian serius bagi LSM setempat.

banner 336x280

Almarwan, Ketua Forum Komunikasi LSM PERS Luwu Utara, menyambut baik penutupan ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal lainnya. “Penutupan THM ini bukan hanya terkait alkohol, tapi juga masalah serius seperti penyebaran penyakit HIV di masyarakat,” ungkapnya.

Penutupan THM Cakkaruddu diharapkan dapat menjadi contoh bagi tempat-tempat hiburan malam lainnya di Luwu Utara untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Masyarakat berharap dengan langkah ini, keamanan dan kenyamanan dapat ditingkatkan, serta kegiatan ilegal dapat diminimalisir.

Dengan penindakan ini, LSM dan pemerintah desa menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Utara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *