Gelar RDP Bersama FK LSM dan Pers, DPRD Lutra DukungPenutupan THM di Cakaruddu

Berita1482 Dilihat
banner 468x60

Yaqra.com, Luwu Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi LSM dan Pers (FK LSM Pers) Luwu Utara pada Rabu (04/06/25). Pertemuan ini membahas aspirasi masyarakat terkait aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Cakaruddu, Desa Minangatallu dan Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju.

FK LSM dan Pers hadir sebagai penyampai aspirasi masyarakat, mendesak pemerintah daerah untuk menutup secara permanen seluruh aktivitas THM di wilayah tersebut, termasuk kafe dan room karaoke yang berkedok rumah makan.

banner 336x280

“Selain menjadi tempat penjualan miras, Cakaruddu juga diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi. Ini sangat berpotensi menjadi sarang penyebaran penyakit HIV/AIDS serta peredaran narkoba yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat Luwu Utara,” ujar Marwan, Ketua Umum FK LSM Pers Luwu Utara dalam forum tersebut.

Anggota DPRD Luwu Utara menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan. Beberapa legislator yang secara tegas mendukung penutupan THM antara lain Sudirman Salomba, Mahfud Yunus, Elvis Mukaddas, Wayan Suta, Hatta Turisi, serta anggota dewan lainnya.

RDP yang berlangsung selama kurang lebih empat jam ini menghasilkan enam poin kesimpulan yang disepakati bersama:
1. Rumah makan dilarang menyediakan minuman keras (miras).
2. Operasional THM yang tidak memiliki izin resmi dan bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) harus ditutup.
3. Izin usaha rumah makan yang terbukti melakukan praktik prostitusi dan menyediakan miras akan dicabut.
4. Dibentuk tim khusus penertiban yang difasilitasi oleh Pemda Luwu Utara, yang melibatkan Satpol PP, Dinas PMPTSP, dan Dinas Pendapatan Daerah.

RDP ini menjadi langkah awal konkret dari komitmen legislatif dan masyarakat sipil dalam menertibkan aktivitas yang dianggap meresahkan dan merusak sendi-sendi sosial di Luwu Utara. DPRD juga berjanji akan terus mengawal proses penertiban ini hingga tuntas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *