Resmi Dilantik, AGPAII Luwu Utara Siap Jadi Garda Terdepan Sukseskan Program Hafal Al-Qur’an Juz 30

Berita373 Dilihat
banner 468x60

Yaqra.com, Luwu Utara – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Luwu Utara Periode 2025-2030 resmi dilantik di Rumah Makan Ulu Bete, Kecamatan Mappedeceng, pada hari Sabtu, 8 November 2025.

Pelantikan dan Rapat Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD AGPAII Luwu Utara, Wahidil Haq, S.Pd.I., menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru yang diharapkan membawa semangat baru bagi profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Luwu Utara.

banner 336x280

Dalam sambutannya yang penuh semangat, Wahidil Haq menekankan dua poin krusial yang harus dipegang teguh oleh seluruh pengurus dan anggota, yakni kolaborasi dan profesionalitas.
“Tugas guru PAI tidak hanya di dalam kelas, namun juga di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, sekolah, maupun masyarakat, adalah kunci untuk mencapai tujuan pendidikan agama yang optimal,” ujar Wahidil Haq.

Ia menambahkan bahwa peningkatan profesionalitas guru PAI wajib dilakukan secara berkelanjutan, mengingat tantangan pendidikan yang semakin dinamis.

Lebih lanjut, Wahidil Haq menyatakan komitmen penuh AGPAII Luwu Utara untuk mendukung program strategis pemerintah. Secara spesifik, ia menegaskan kesiapan guru PAI menjadi garda terdepan dalam mensukseskan program unggulan Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Utara.
“Guru PAI Luwu Utara siap menjadi garda terdepan dalam mendukung program Pemerintah, terutama dalam upaya mensukseskan program menghafal Al-Qur’an Juz 30 di kalangan peserta didik. Ini adalah sumbangsih nyata kami dalam membentuk karakter religius generasi muda Luwu Utara,” tegasnya.

Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) yang melibatkan seluruh pengurus baru. Dalam Raker ini, setiap Divisi merumuskan dan menyusun program kerja yang terukur dan aplikatif untuk lima tahun ke depan.

Kesepakatan penting yang dihasilkan dalam Raker tersebut adalah penetapan mekanisme evaluasi program kerja. Seluruh program yang disusun akan dievaluasi secara berkala setiap tahun untuk memastikan pencapaian target dan relevansi dengan kebutuhan pendidikan agama di Kabupaten Luwu Utara.

Diharapkan, kepengurusan DPD AGPAII Luwu Utara periode 2025-2030 ini mampu mewujudkan visi organisasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan moral siswa, serta memperkuat peran guru PAI sebagai pendidik, pembimbing, dan teladan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *