Judi Sabung Ayam Diduga Marak di Kec. Baebunta Luwu Utara, Oknum Kepala Desa Sempat Tawarkan Uang ke Wartawan Namun Ditolak

Berita38 Dilihat
banner 468x60

Yaqra.com, Luwu Utara – Aktivitas judi sabung ayam diduga marak terjadi di wilayah Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Dilansir dari Chaneltimur.com kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya di Desa Bumi Harapan dan Desa Salulemo.

Maraknya dugaan praktik perjudian tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum setempat, khususnya Polsek Baebunta, yang dinilai belum melakukan langkah penertiban secara maksimal.

banner 336x280

Untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat, sejumlah awak media turun langsung ke lokasi yang disebut sebagai arena sabung ayam pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.39 WITA. Di lokasi yang berada di Dusun Mariri, Desa Salulemo, terlihat sejumlah pengunjung memadati area arena sabung ayam. Beberapa ayam aduan juga tampak disiapkan untuk diadu.

Berdasarkan pantauan awak media, sejumlah warga terlihat menyaksikan pertandingan ayam yang diduga disertai taruhan uang. Di tengah keramaian tersebut, awak media juga mengaku melihat seorang oknum kepala desa berada di lokasi.

Saat ditemui awak media, oknum kepala desa tersebut menyebut kegiatan itu hanya sebatas hiburan.
“Ini sekadar hiburan,” ujarnya.
Tak lama kemudian, yang bersangkutan masuk ke area arena sabung ayam saat pertandingan akan dimulai.

Menurut keterangan awak media, setelah salah satu pertandingan selesai, oknum kepala desa kemudian keluar dari arena tersebut dan diduga sempat mencoba memberikan sejumlah uang kepada salah seorang wartawan berinisial MR. Namun, pemberian tersebut disebut langsung ditolak.

Selain itu, salah seorang yang diduga panitia kegiatan berinisial PT juga memberikan keterangan serupa.
“Ini cuma hiburan, teman-teman minta jadi kita adakan,” katanya.

Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kapolsek Baebunta IPDA Jumaing, SH, mengaku baru menerima laporan mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut pada sore hari.
“Terkait adanya informasi tersebut kami baru terima jam 17.32 dan setelah kami konfirmasi ke teman-teman piket, ternyata piket Polsek tidak memonitor adanya kegiatan tersebut,” ujar Jumaing melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/6/2026).

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan dan koordinasi lebih lanjut guna menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Insya Allah dengan adanya informasi yang kami terima, ke depan kami akan memonitor tempat yang dimaksud. Kalau ada informasi akan diadakan kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Baebunta, kami berharap informasi disampaikan secepatnya agar kami bisa berkoordinasi dengan Polres untuk melakukan langkah-langkah penertiban,” tambahnya.

Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *