Ketua DPRD Luwu Utara Pastikan Keberlanjutan Program Cetak Sawah Rakyat Demi Kemandirian Pangan

Berita44 Dilihat
banner 468x60

Yaqra.com, Luwu Utara – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain, berharap Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) tetap dilanjutkan sebagai salah satu upaya strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian pangan di daerah.

Menurut Husain, program tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat, namun pelaksanaannya perlu terus dievaluasi agar berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Cetak sawah perlu diperbaiki tata kelolanya. Memang ada masalah di beberapa daerah untuk tahap 1, yakni di Kecamatan Malangke, tepatnya di Desa Wara dan Lawewe,” ujar Husain.

banner 336x280

Ia menjelaskan bahwa DPRD Luwu Utara memiliki kepentingan untuk mengawal pelaksanaan program tersebut agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Husain mengungkapkan bahwa pelaksanaan tahap 2 dinilai telah berjalan sesuai juknis dan memberikan hasil yang baik.
“Kita berharap bahwa tata kelolanya harus sesuai dengan juknis. Sementara tahap 3 dan tahap 4 ini sedang berjalan dan kita di DPRD berkepentingan untuk mengawal serta memastikan itu betul-betul sesuai dengan juknis. Untuk tahap 2 sudah sesuai dengan juknis dan kita bersyukur bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Husain menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya sangat mendukung Program Cetak Sawah Rakyat karena bertujuan menjaga swasembada pangan agar tetap berlanjut.
“Pada prinsipnya kita sangat mendukung program CSR ini yang bertujuan untuk menjaga swasembada pangan tetap berlanjut dalam mewujudkan kemandirian pangan. Namun tata kelolanya harus dievaluasi untuk perbaikan dan keberlanjutan program agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Husain juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Kami juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam hal ini Bupati Luwu Utara, yang sangat concern dan responsif terkait program CSR ini, disertai harapan agar memastikan betul kesiapan dari calon penerima manfaat untuk menghindari persoalan yang berpotensi terjadi di lapangan,” pungkas Husain.

DPRD Luwu Utara, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat sehingga tujuan peningkatan luas lahan pertanian dan produksi pangan dapat tercapai secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sektor pertanian di Luwu Utara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *